Solusi yang dapat anda lakukan terhadap masalah yang tengah dihadapi sekarang sebaiknya pertama anda melakukan konsultasi hukum terlebih dahulu sebelum menggunakan jasa pengacara atau sebelum melakukan proses pengadilan, konsultasi: Peceraian, Hutang Piutang, sangketa tanah, Pidana, perdata, Hukum bisnis, perbankkan, (Khusus Daerah Jakarta), saya bisa membantu anda dan anda bisa menghubungi saya lewat: email: enimony@gmail.com atau contac: 082182801104
Tidak ada komentar:
Posting Komentar